Terkini

Pilihan


Tagar #BlokirKominfo Menggema Usai PayPal dan Steam Diblokir gegara PSE, Menkominfo Tampung Masukan Warganet

Tagar #BlokirKominfo Menggema Usai PayPal dan Steam Diblokir gegara PSE, Menkominfo Tampung Masukan Warganet

Tangkapan Layar - Cuitan netizen bahwa situs judi online lolos PSE Kominfo--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengaku bakal menampung masukan warganet atas aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Ia pun berterima kasih atas perhatian yang ditunjukkan warganet terhadap penerapan beleid tersebut.

(BACA JUGA:Kenapa Kominfo Minta Platform Digital untuk Daftar PSE? Henri Subiakto Beri Jawaban Serius)

"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” kata Johnny kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren pembicaraan di lini masa platform Twitter setelah sejumlah situs mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seperti Steam dan PayPal.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.

(BACA JUGA:Situs Judi Online Terdaftar PSE Kominfo, Ketua MUI: Perjudian Dapat Merusak Produktivitas dan Karakter Bangsa)

"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Johnny.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.

"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," kata Johnny.

(BACA JUGA:Tagar BlokirKominfo Menggema: Netizen Kesal Situs Game yang Setor Pajak Diblokir, Tapi Judi Online Lolos PSE)

Ketika disinggung mengenai situs judi online, politikus Partai NasDem ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi judi online untuk beroperasi di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.

"Jadi, tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online. Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya, di dalam ruang digital," tutur Johnny.

Johnny menegaskan bahwa penegakan aturan PSE merupakan wujud keberpihakan dan konsistensi Indonesia sebagai negara hukum dalam melaksanakan penegakan hukum dan aturan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: