Eks Kasum TNI Sampaikan Komentar Heran Tahu Bharada E Kembali Bertugas di Brimob

Eks Kasum TNI Sampaikan Komentar Heran Tahu Bharada E Kembali Bertugas di Brimob

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo sampaikan komentar heran tahu Bharada E sudah kembali bertugas di Brimob.

Johannes Suryo Prabowo menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @JSuryoP1.

Eks Kasum TNI itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.

Kali ini Johannes Suryo Prabowo memberi respons heran terhadap cepatnya Bharada E kembali bertugas di Brimob.

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Tulis Komentar Mencengangkan Tahu Cepatnya Polisi Ciduk Penembak Istri Anggota Militer)

"Koq bisa gitu ya?," tulis Johannes, Minggu (31/7/2022).

Kicauan Johannes Suryo Prabowo mendulang 15 komentar, empat retweets, dan 12 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Eks Kasum TNI ini melantunkan komentar usai salah satu netizen bernama @alextham878 mengunggah cuitan serta video tentang Bharada E.

Dalam video tersebut, Bharada E sudah kembali bertugas di Brimob dan bukan lagi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Komentar Mengejutkan Soal Bharada E Diduga Dapat Ancaman dan Lapor ke LPSK)

Mabes Polri Benarkan

Sebelumnya Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) ungkap alasan mengejutkan kala membenarkan Bharada E kembali ke Brigade Mobile (Brimob).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.

Seperti diketahui kalau Bharada E terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: