Lemkapi Sebut Fredy Sambo Tidak Bisa Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Tinggal Tunggu Nasib!

Lemkapi Sebut Fredy Sambo Tidak Bisa Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Tinggal Tunggu Nasib!

Irjen Pol Ferdy Sambo bersama 8 ajudannya. Termasuk Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.-Roslin Emika -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tidak bisa mengintervensi penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Sebab, selain dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Fredy Sambo juga sudah tidak menjabat sebagai Kepala Satuan Khusus atau Kasatgasus. 

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulis, dikutip Antara, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.

(BACA JUGA:Komnas HAM 'Kejar' Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa)

(BACA JUGA:LPSK Bakal Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasan Kuatnya)

Dia mengatakan Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.

Ketika Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, kata Edi, maka otomatis jabatan Kasatgasus akan dijabatnya dan ketika Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam, maka jabatan jabatan Kasatgasus tidak dipegangnya lagi.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini," katanya.

Ferdy Sambo juga tidak bisa menekan proses penanganan perkara yang membelitnya karena Ketua Tim Khusus Polri sendiri adalah jenderal bintang tiga, selain ada beberapa jenderal bintang lain dalam tim khusus katanya.

(BACA JUGA:Komnas HAM Segera Panggil Nakes yang Bantu Irjen Ferdy Sambo Tes PCR Saat Peristiwa Baku Tembak Brigadir J)

(BACA JUGA:Terbongkar! Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri: Kepala Satgas Khusus )

"Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Pemerhati kepolisian ini mengatakan posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap, apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: