Nah Loh! Pelaku Usaha Pariwisata Labuan Bajo Siap Mogok, Tolak Tarif Rp3,75 Juta yang Diberlakukan Pemerintah

Nah Loh! Pelaku Usaha Pariwisata Labuan Bajo Siap Mogok, Tolak Tarif Rp3,75 Juta yang Diberlakukan Pemerintah

Warga menyegel pusat layanan wisata KLHK di Pulau Komodo. (dok. Twitter @KawanBaikKomodo)--

 

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Berbagai asosiasi pariwisata dan pelaku industri pariwisata di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan tarif masuk ke kawasan konservasi hewan endemik NTT, Komodo, Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022 besok. 

"Kesepahaman bersama antar lintas asosiasi pelaku pariwisata dan pelaku individu pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Pada hari ini, Sabtu tanggal 30 Juli 2022, bertempat di Restoran Sukarasa, gang pengadilan, dengan ini kami menyampaikan nota kesepemahaman bersama," demikian ucap salah satu perwakilan asosiasi pariwisata, dikutip dari video di akun twitter @KawanBaikKomodo, dilihat FIN.CO.ID, Minggu 31 Juli 2022. 

(BACA JUGA:Biaya Wisata Ke Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta per Orang)

"Kami pelaku penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat menyepakati sebuah keputusan bersama sebagai bentuk aksi terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah pusat terkait dengan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang diberlakukan per 1 Agustus 2022, maka kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan diseluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022," demikian narasi dalam video tersebut. 

Asosiasi pelaku usaha jasa wisata Pulau Komodo juga menilai, kenaikan tarif tersebut juga sebuah bentuk monopoli yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai pengelola tunggal kawasaan wisata tersebut. 

Di dalam utas, juga di cuitkan mengenai informasi bahwa warga desa Komodo dalam TN Komodo sudah menyegel pusat kunjungan wisata Kementerian LHK di Kepulauan Komodo sebagai bentuk protes atas kebijakan komersiaisasi yang berlebihan tersebut. 

"Kemarin warga desa Komodo di dalam TN Komodo juga menyegel pusay kunjungan wisata @KementerianLHK di Pulau Komodo sebagai bentuk protes yg sama atas keputusan pemerintah Pusat fan Provinsi NTT," tulis akun @KawanBaikKomodo dalam utas tersebut. 

(BACA JUGA:Tagar BlokirKominfo Menggema: Netizen Kesal Situs Game yang Setor Pajak Diblokir, Tapi Judi Online Lolos PSE)

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo dari Rp 150 ribu untuk setiap kunjungan menjadi Rp 3,75 juta berlaku setahun penuh mulai Agustus 2022.  

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, rencana kenaikan tarif ini masih dalam pembahasan. Adapun hingga saat ini, ia masih berdiskusi dengan Tim Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  

Tak hanya soal kenaikan tarif, wacana pembatasan pengunjung pun masih menjadi pembahasan di kalangan internal Kemenparekraf.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: