Ahli Waris Dokter Hingga Penjual Nasi Uduk Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati Tangerang

Ahli Waris Dokter Hingga Penjual Nasi Uduk Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Menyerahkan Santunan Kematian Jaminan Tenaga Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Tangerang menyerahkan santunan kematian jaminan tenaga kerja kepada empat ahli waris.

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Bupati, Tangerang, Banten, pada Jumat 29 Juli 2022.

Ada empat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan santunan kematian jaminan tenaga kerja. Yakni, almarhum dokter Brian Septanus yakni dokter honorer Puskesmas Sindang Jaya.

(BACA JUGA:3.441 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Tangerang: Taat Ikuti Aturan atau Keluar )(BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua)

Kemudian, almarhum M. Nasa seorang ketua RW di Desa Pasir Jaya, Cikupa. Lalu, almarhumah Ranimah pegawai honor kantor kecamatan Kronjo, dan almarhumah Umriah seorang tukang nasi uduk. 

"Semuanya mendapatkan bantuan karena mereka ini adalah para anggota kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai menyerahkan santunan kepada para ahli waris.

Zaki juga mengimbau, seluruh aparatur sipil negara PNS dan non PNS, dan tenaga bantu baik itu di Posyandu maupun Tangerang sehat, untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai asuransi atau jaminan kematian tenaga kerja.

(BACA JUGA:Kementerian Luar Negeri Siap Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Cakupan Kepesertaan Di Seluruh Ekosistem)

(BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Tangerang untuk Para Camat dan MUI Saat Iduladha Nanti...)

"Karena ini manfaatnya sangat banyak dan tentu saja menjamin kalau terjadi apa-apa terhadap kita, semua (santunan) dapat dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten tangerang, Ikbar Saloma menuturkan, ada empat santunan yang diberikan. Yakni, satu santunan program jaminan kecelakaan kerja dan 3 santunan jaminan kematian.

Yang mana, almarhum dokter Brian yang meninggal dunia karena kecelakaan mendapat santunan Rp244 juta dan beasiswa untuk anaknya sebesar Rp87 juta, mulai dari perkiraan jenjang TK sampai ke universitas.

Sedangkan, tiga peserta lainnya masing-masing menerima santunan jaminan kematian Rp 42 juta.

"Kenapa pak bupati yang menyerahkan karena kami hanya badan penyelenggara. Ini adalah program dari pemerintah sehingga yang menyerahkan adalah pimpinan daerah," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: