Di Luar Nalar! Kopda M Janjikan Bonus Mewah Ini ke Penembak yang Berhasil Habisi Istrinya

Di Luar Nalar! Kopda M Janjikan Bonus Mewah Ini ke Penembak yang Berhasil Habisi Istrinya

Tangkapan layar saat Rina Wulandari, istri anggota TNI ditembak di depan rumahnya-ist-net

SEMARANG, FIN.CO.ID - Otak terduga pelaku Kopda M (Muslimin) di luar nalar janjikan bonus mewah ini ke penembak yang berhasil habisi istrinya, Rina Wulandari.

Percobaan pembunuhan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, bermula dari curahan hati (curhat) sang suami, Kopda Muslimin.

Kopda M curhat ke anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya sebagaimana dikatakan AS alias Gondrong.

AS alias Gondrong, salah satu tersangka penembakan, menyampaikan hal tersebut ke awak media di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

(BACA JUGA:Mengejutkan! Dari Sini Sumber Dana Kopda M Bayar Jasa Penembak Istrinya Ratusan Juta)

"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin, red) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," kata AS alias Gondrong.

Menurut AS alias Gondong, Kopda Muslimin meminta agar istrinya dihabisi. Gondrong mengaku sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diracun dengan bunga kecubung sebagai bentuk memberi pelajaran.

Termasuk, kata Gondrong, permintaan Kopda Muslimin untuk mencarikan senjata api.

Adapun upah yang diberikan Kopda Muslimin kepada mereka para penembak, termasuk Gondrong, sebesar Rp120 juta dan bonus mewah lainnya.

(BACA JUGA:Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Keluarga: Terima Kasih Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan Netizen)

"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil (membunuh korban)," ucap AS alias Gondrong.


Kopda M (Muslim) diduga sebagai pelaku penembakan istri di Semarang, Jawa Tengah.-Puspen TNI-

Penembak Dipandu Kopda M

Bahkan Kopda Muslimin, suami Rina Wulandari, korban penembakan di Jalan Cemara III, Banyamanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, terus memberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya itu sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: