Ini Permintaan Pengacara Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ke Kuasa Hukum Brigadir J

Ini Permintaan Pengacara Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ke Kuasa Hukum Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu)-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta seluruh pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Josua agar tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau "karangan bebas". 

Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein mengatakan pendapat mengenai kasus Brigadir Josua harus disampaikan berdasarkan fakta.

 (BACA JUGA:Susno Duadji: Bharada E Harus Jadi Tersangka Karena Dia Sudah Mengakui... )

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra, Rabu, 27 Juli 2022. 

Menurut mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.

Patra meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir Josua yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan," ujar Patra.

 (BACA JUGA:Histeris! Ibu Brigadir J Sebut Nama Istri Ferdy Sambo: Mana Janjimu Putri)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya, tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya. 

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). 

Jenderal bintang dua itu juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara. 

"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujarnya.

 (BACA JUGA:Terungkap! Brigadir J Ternyata Masih Hidup Setiba di Duren Tiga dari Magelang, Bareng Ferdy Sambo dan Istrinya)

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: