Terkini

Pilihan


Kemenkumham Benarkan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week Jadi Merek

Kemenkumham Benarkan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week Jadi Merek

Paula dan remaja Citayam Fashion Week. (Instagram pribadi) --

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) mengonfirmasi perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan Citayam Fashion Week jadi merek.

Pendaftaran merek dilakukan oleh Indigo Aditya Nugroho.

(BACA JUGA:Dihujat Netizen Gegara Daftar Citayam Fashion Week di PDKI, Baim Wong Beralasan Demi Indonesia)

“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto dalam keterangannya, dikutip Senin, 25 Juli 2022.

Berdasarkan penjelasan DJKI Kemenkumham, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. 

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan jasa ajang pemilihan kontes (hiburan); expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan; fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana; dan pertunjukan panggung live. 

(BACA JUGA:Soal Klaim Citayam Fashion Week, Denny Siregar Sindir Keras Baim Wong dan Paula: Apa Udah gak Punya Malu?)

Lebih lanjut, Agung menjelaskan DJKI Kemenkumham menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022.

Ia menyampaikan, permohonan pendaftaran merek tersebut masih bisa diajukan keberatan pada masa publikasi.

Setelah masa publikasi usai, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar. 

(BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Cari Lokasi Alternatif Citayam Fashion Week, Tidak Mengganggu Ketertiban Umum)

“Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelasnya.

Sebelumnya, Baim Wong buka suara setelah dihujat netizen lantaran mendaftar Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) pakai perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment. 

Baim Wong mengeklaim, apa yang dia lakukan untuk Indonesia. Dia katakan bahwa dirinya ingin Citayam Fashion Week jadi ajang yang legal. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: