Pemprov DKI Jakarta Cari Lokasi Alternatif Citayam Fashion Week, Tidak Mengganggu Ketertiban Umum

Pemprov DKI Jakarta Cari Lokasi Alternatif Citayam Fashion Week, Tidak Mengganggu Ketertiban Umum

Citayam Fashion Week yang digelar tiap pekan diingatkan agar tidak membuat pelanggaran pidana.-ist-net

JAKARTA, FIN,CO,ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mencari alternatif untuk remaja melakukan peragaan busana untuk Citayam Fashion Week (CFW) selain di Dukuh Atas agar tidak mengganggu pejalan kaki di penyeberangan jalan.

"'Zebra cross' itu digunakan untuk menyeberang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Tentu kami akan coba tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan (Citayam) 'fashion week' tersebut," kata Riza di Jakarta, Sabtu,23 Juli 2022.

(BACA JUGA:Sarinah Diusulkan Jadi Tempat Citayam Fashion Week, Sejak Awal Tawarkan Tempat Kreatif )

Menurut dia, ada beberapa opsi yang bisa dijadikan ajang Citayam Fashion Week mengekspresikan kreativitas lebih luas misalnya di Selasar Selatan Balai Kota Jakarta.

"Umpamanya bisa saja di selasar selatan itu kan enak, tempatnya enak, ada tribunnya. Bisa duduk di situ, tidak mengganggu ketertiban umum," imbuh Riza.

Tak hanya itu, opsi lain bisa dilakukan di pusat perbelanjaan atau Taman Ismail Marzuki (TIM) seperti yang diusulkan anggota DPRD DKI.

"Boleh saja usulan DPRD (Citayam Fashion Week) di TIM bisa. Yang mengusulkan di Sarinah juga bisa, selama tidak mengganggu. Saya kira nanti dikomunikasikan," ucap Riza.

(BACA JUGA:Citayam Fashion Week Tak Dilarang, Jakarta Watch Sentil Anies Baswedan: Itu Langgar Aturan Lalu Lintas!)

Meski begitu, ia meminta agar aksi remaja atau Citayam Fashion Week  memperhatikan ketertiban dan kebersihan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai kegiatan belajar di sekolah dan tidak pulang larut malam.

"Sekarang ini sudah mulai sekolah. Jadi, tolong jangan tiap malam 'fashion week'. Kalau tiap malam, nanti belajarnya kapan? Juga jangan sampai tengah malam, sampai ada yang tidak sempat pulang, ketinggalan kereta. Sempat tertidur di trotoar," katanya.

Meski mendapat dukungan, namun kegiatan para remaja yang dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede dan Depok" (SCBD) mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya lembaga swadaya masyarakat.

(BACA JUGA:Polda Metro Warning Citayam Fashion Week)

Alasannya, kegiatan unjuk busana yang menggunakan penyeberangan jalan itu tidak sesuai peruntukan dan mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Aksi peragaan busana di penyeberangan jalan dan trotoar itu pun dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 131 dan 132.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: