Polri Semprot Pengacara Soal Luka di Tubuh Brigadir J: Jangan Spekulasi, Nanti Ahli yang Jelaskan

Polri Semprot Pengacara Soal Luka di Tubuh Brigadir J: Jangan Spekulasi, Nanti Ahli yang Jelaskan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta pengacara pihak keluarga untuk tidak berspekulasi terkait luka di tubuh Brigadir J.

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J: Ada Petinggi Besar yang Perintahkan Lepas Decoder CCTV)

Ia berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang muncul terkait kasus Brigadir J.

“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujarnya.

(BACA JUGA:Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Sudah Temukan Penyebabnya)

Sebelumnya, Polri bakal melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi (autopsi) di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.

(BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Temukan Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana)

Ia mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir J harus segera dilakukan lantaran kondisi jasad dapat memengaruhi hasil ekshumasi.

Atas hal itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan bertandang ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022, untuk segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.

(BACA JUGA:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilangsungkan Awal Pekan Depan, Polisi Beri Lampu Hijau)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat, 22 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: