Diduga Mata-mata Asing, Enam Orang Diamankan TNI AL

Diduga Mata-mata Asing, Enam Orang Diamankan TNI AL

Ilustrasi.--Freepik

NUNUKAN, FIN.CO.ID -- Diduga sebagai mata-mata asing, enam orang berhasil diamankan TNI Angkatan Laut di Kalimantan Utara.

Enam orang yang diduga sebagai mata-mata tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi.

(BACA JUGA:Aqua Palsu Beredar di Cilegon, Dalam Sebulan Pelaku Bisa Diproduksi Sebanyak 2.500 Galon)

Keenam orang tersebut yakni tiga WNA berinisial BJ, HJK, dan LS. Sementara tiga WNI berinisial YY dan dua pengemudi berinisial EW dan TR.

Petugas yang saat itu sedang bertugas kemudian mendekati rombongan tersebut, menanyakan identitas dan maksud serta tujuannya.

Mereka ditangkap pihak TNI AL lantaran memasuki dan memfoto wilayah objek vital.

Selanjutnya, Imigrasi Nunukan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran tersebut dan akan melakukan gelar perkara.

(BACA JUGA:Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Nias Selatan, Ini Penjelasan BMKG )

Tiga orang asing telah ditahan selama 30 hari di ruang detensi Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

"Saat ini ketiga orang asing ini berada pada ruang detensi imigrasi selama 30 hari ke depan atas dasar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," demikian tulis Imigrasi Nunukan dalam keterangannya, Sabtu, 23 Juli 2022.

"Dikarenakan lokasi terdekat tersebut adalah termasuk kawasan obyek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut, maka satgas marinir yang bertugas mendekati rombongan tersebut dan menanyakan identitas dan maksud serta tujuannya dan kemudian diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

"Hari Senin tanggal 25 Juli 2022 akan dilakukan gelar perkara bersama dengan APH terkait mengenai kasus Tindak Pidana Keimigrasian dugaan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: