Terkait Kasus Brigadir J, Lemkapi Komentari Pencopotan Jabatan Jenderal dan Kombes, Begini Katanya

Terkait Kasus Brigadir J, Lemkapi Komentari Pencopotan Jabatan Jenderal dan Kombes, Begini Katanya

Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan dua perwiranya, terkait tewasnya tewasnya Brigadir J.

Dua perwira yang dicopot dari jabatannya tersebut yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Polri. 

Dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dipaksa menanggalkan jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Sudah Temukan Penyebabnya)

Penonaktifan kedua perwira Polri tersebut diduga berkaitan dengan pengusutan dan penyelidikan kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Atas pencopotan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengaku menghormati keputusan Kapolri.

Dijelaskannya, pencopotan atau penonaktifan kedua jenderal dan satu kombes tersebut berkaitan dengan kritik masyarakat.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat Sebut Jabatan Kapolri Terancam Dicopot Jika...)

Sikap dan tindakan ketiga perwira polisi itu dinilai masyarakat  tidak profesional dalam bertugas.

"Bahkan ada juga masyarakat yang menyoroti bahwa mereka ini kurang memiliki empati kepada keluarga korban," katanya, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut dia, langkah Listyo Sigit yang mendengarkan masukan dan kritikan masyarakat itu menjadi tanda bahwa Polri terbuka dan profesional dalam menangani kasus yang menewaskan Brigadir J.

Masyarakat bisa melihat kesungguhan Kapolri yang tidak ragu dalam melakukan penindakan kepada siapa saja yang terlibat atau menyalahi wewenang, tambahnya.

"Saya kira dalam kasus ini, Polri tidak akan main-main karena kepercayaan masyarakat kepada Polri ini yang dipertaruhkan," ujarnya.

Edi mengatakan Listyo Sigit ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri mengusut kasus tersebut secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga masyarakat bisa semakin percaya kepada institusi tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: