Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat Sebut Jabatan Kapolri Terancam Dicopot Jika...

Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat Sebut Jabatan Kapolri Terancam Dicopot Jika...

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). -Laily Rahmawaty-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pengamat kepolisian Bambang Rukminto sebut Jabatan Kepala Polri (Kapolri) yang di emban Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan atas kasus tewasnya Brigadir J.

Mengenai kasus Brigadir J, Sigit telah menonaktifkan tiga perwira Polisi yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombas Budhi Herdi Susianto.

Selain itu Sigit telah membentuk sebuah tim khusus dari satuan kepolisian untuk mengungkap kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bambang Rukminto mengatakan jika kasus penembakan polisi sesama polisi ini mempertaruhkan  jabatan seorang Kapolri.

(BACA JUGA:Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi, Polri Beri Respon Mengejutkan)

"Pertaruhanya adalah jabatan Kapolri sendiri karena institusi Polri harus tetap ada selamanya," ucap Bambang, pada Kamis (21/7/2022)

Menurut Bambang, Jendral Sigit bisa dicopot dari Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) apa bila kasus Brigadir J tidak tuntas.

"Kalau tidak tuntas resiko Kapolri diganti itu sangat besar. Apa lagi bisa tekanan publik makin besar," ungkapnya.

(BACA JUGA:Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Mengkhawatirkan, Komnas Perempuan: Saat Ini Ibu Hanya Menangis)

Dinonaktfikan.

Pada Rabu 20 Juli 2022, Kapolri jendral Listyo Sigit resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam.

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Komentar Mengejutkan Soal Bharada E Diduga Dapat Ancaman dan Lapor ke LPSK)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: