Mengaku Pegawai Bank, Sindikat 'Begal Rekening' Ditangkap Polisi

Mengaku Pegawai Bank, Sindikat 'Begal Rekening' Ditangkap Polisi

Ilustrasi.--Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pembegal rekening pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu.

Para pembegal rekening tersebut bermarkas di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

(BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan Kuat Musni Umar Tidak Setuju PPATK Blokir 60 Rekening ACT)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku berinisial H dan R.

Keduanya mengaku sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.

"Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku," katanya.

Hengki menambahkan, korban kemudian diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon.

(BACA JUGA:Rekening Dibekukan, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kehabisan Dana, Amirnya Bilang Begini)

"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Hengki.

Menurut Hengki, para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas.

Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku, tapi setelah tersadar rekeningnya berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan, para pelaku dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM.

(BACA JUGA:Keluar Penjara, WNA Polandia Pembobol Rekening Modus Skimming ATM Dideportasi )

Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukkan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: antara