Ini Dia Dua Tersangka Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Bekasi

Ini Dia Dua Tersangka Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Bekasi

Kondisi truk tangki Pertamina setelah terjadi kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur.--

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Penyebab kecelakaan maut truk Pertamina masih terus didalami aparat kepolisian.

Meski demikian, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang tersebut.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 18 Juli 2022 pukul 15.55 WIB.

(BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Cibubur Usai Periksa Sopir Truk Tangki Pertamina, Diduga...)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Kedua tersangka yaitu sopir truk Pertamina yaitu Supadi dan kernetnya Kasira.

"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," katanya, Selasa, 19 Juli 2022.

(BACA JUGA:Polisi Identifikasi 4 Korban Tewas Kecelakaan Maut Cibubur, Ini Identitasnya)

Zulpan menambahkan dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem.

Namun Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.

Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB.

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: