Lemkapi Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Fredy Sambo

Lemkapi Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Fredy Sambo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Lemkapi menilai, langkah itu merupakan bentuk ketegasan Kapolri dalam menangani kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa pagi 19 Juli 2022.

Edi mengatakan, Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja yang terkait penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dengan penonaktifan tersebut, kita minta tim khusus Polri semakin objektif dan transparan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya.

(BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kapolri Copot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo )

Sejak awal, kata dia, dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini yakin Polri tidak akan pernah ragu bertindak tegas kepada siapapun.

Dia mengatakan dari awal kasus ini muncul ke publik Kapolri terus mendengar masukan masyarakat dan memonitor perkembangan penanganan penembakan ini dari tim khusus.

"Polri akan terbuka dan transparan atas semua temuan tim khusus. Kita harapkan tidak terlalu lama lagi, tim khusus Polri ini segera mengumumkan hasilnya," kata pemerhati kepolisian ini.

(BACA JUGA:Polri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Denny Siregar: Harusnya Dari Awal Sebelum...)

Sebelumnya, Jumat 8 Juli 2022 Brigadir J diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus ini menimbulkan berbagai silang pendapat sehingga Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi perkara ini agar terungkap secara jelas.

(BACA JUGA:Haris Pertama KNPI Bilang Begini Usai Irjen Napoleon Sebut Kasus Penembakan Bharada E Mudah Diungkap)

Tim khusus yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryono juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Kepolisian Nasional.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: