Nurfahmi Urban Policy Sebut Depok Gabung Jakarta Bukan Hal yang Mustahil, Begini Penjelasannya

Nurfahmi Urban Policy Sebut Depok Gabung Jakarta Bukan Hal yang Mustahil, Begini Penjelasannya

Suasana jalan Grand Depok City (GDC).-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah sebut Depok gabung Jakarta bukan hal yang mustahil dan dirinya turut beri penjelasan.

Meski begitu, Nurhami menambahkan bahwa hal tersebut harus ada terobosan hukum jika memang benar ingin dilaksanakan.

Nurfahmi menuturkan secara konstitusional sedikitnya ada dua jalan masuk usulan bergabungnya Depok ke dalam Jakarta Raya.

Pertama adalah melalui pengajuan bottom up sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah, khususnya yang mengatur mengenai penggabungan daerah, perubahan batas wilayah dan pembentukan daerah provinsi.

(BACA JUGA:Link Live Streaming Taipei Open 2022: 2 Wakil Indonesia Berjuang ke Babak Berikutnya)

Cara kedua, melalui Revisi Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini tengah diajukan revisinya oleh Pemprov DKI Jakarta ke pemerintah pusat.

Kendati demikian, Urban Policy memberikan catatan bahwa tak cukup sekadar landasan konstitusional saja yang perlu dipenuhi dan diperhatikan.

Di samping itu perlu ada arah kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, untuk mendesain kawasan Jakarta dan kota penyangga di masa depan.

Karena, lanjut Nurfahmi, penyelesaian berbagai masalah di Jakarta, tidak dapat berjalan efektif bila tidak ada keseriusan bersama dalam penataan wilayah penyangga.

(BACA JUGA:Soal Depok Gabung Jakarta, Wakil Wali Kota Imam Budi Bilang Begini)

"Yang terpenting pemerintah pusat, berani menata Jakarta masa depan dengan terobosan penggabungan ini, karena kewenangan dan politik hukumnya ada di pusat," kata Nurfahmi.


Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah.-Instagram/@fahmikaffah-

Nurfahmi menilai peluang bergabungnya Depok dengan Jakarta dipengaruhi oleh 4 faktor utama, yakni pertama kondisi geografis yang berdekatan, kedua kemiripan karakteristik sosial budaya, ketiga aktivitas ekonomi penduduk, serta keempat kebutuhan solusi holistik masalah perkotaan seperti banjir, kemacetan, dan masalah lingkungan seperti polusi udara yang saling berkaitan dengan Jakarta.

Nurfahmi bilang Depok sebagai kota suburban, secara fungsi tata ruang dan mobilitas ekonomi masyarakatnya sudah cenderung lebih akrab dengan Jakarta dibanding daerah lain di Jawa Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: