Pengacara Keluarga Brigadir J Warning Petinggi Polri: Berhenti Memfitnah Orang Mati

Pengacara Keluarga Brigadir J Warning Petinggi Polri: Berhenti Memfitnah Orang Mati

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak-screenshoot - Jaya Inspirasi-Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara Keluarga Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menolak tegas opini yang dikembangkan polisi bahwa telah terjadi tembak menembak. 

Pihak keluarga juga menolak adanya narasi yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Kapolres Jakarta Selatan Diduga Disetting Seseorang untuk...)

"Kami secara tegas menolak telah terjadi tembak menembak tanpa disertai bukti. Kecuali polisi punya bukti video yang jelas memperlihatkan Brigadir J terlibat aksi tembak menembak  dengan Bharada E," kata Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video seperti dikutip FIN dari channel Jaya Inspirasi pada Senin, 18 Juli 2022. 

Kamaruddin juga menolak opini yang dikembangkan petinggi kepolisian bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Dia juga memperingatkan para petinggi Polri agar berhenti memfitnah orang yang sudah meninggal dunia.

"Saya peringatkan kepada petingi Polri berhenti memfitnah orang mati. Sajikan fakta bukan opini. Termasuk opini yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam. Tanpa adanya bukti itu semua kami tolak," tegasnya.  

(BACA JUGA:Pengacara Keluarga: Brigadir J Diduga Disiksa dan Dibunuh )

Kamaruddin juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathitidak pernah diperlihatkan ke publik. 

"Apakah betul mereka jadi korban atau malah pelaku," imbuhnya. 

Karena itu, lanjutnya, pihak keluarga sudah memohon perlindungan keamanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Kamaruddin meminta agar Panglima TNI memerintahkan Marinir atau TNI AD untuk memberi keamanan kepada keluarga Brigadir J di Jambi. 

(BACA JUGA:Eks Kabareskim Ito Sumardi Beri Tanggapan Mengejutkan Soal Glock 17 yang Dipakai Bharada E)

Sebelumnya, pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: