Pengacara: Orang Tua Brigadir J Trauma Datang ke Bareskim

Pengacara: Orang Tua Brigadir J Trauma Datang ke Bareskim

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap roh anaknya bangkit untuk mengungkap kasus ini. -Rohani Simanjuntak-facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Bigadir Yoshua (Brigadir J) resmi melaporkan kasus pembunuhan ke Bareskrim Polri.

Keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri diwakili tim kuasa hukumnya, Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.

Kedatangan tim kuasa hukum keluarga ke Bareskrim untuk melaporkan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Atas Dugaan Pembunuhan, Ali Syarief: Ada yang Semakin Terpojok Nih)

Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, Senin, 18 Juli 2022, pukul 09.45 WIB.

Saat tiba, Komarudin mengungkapkan alasan ketidakhadiran keluarga Brigadir J dalam membuat laporan.

(BACA JUGA:Polri Usut Kasus Penembakan Brigadir J Lewat Pembuktian Ini: Hasilnya Akan Sangat Jelas)

Dikatakannya orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih trauma. 

Padahal dia sangat mengharapkan orang tua ikut bersamanya dalam membuat laporan.

"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: