Raden Brotoseno Dipecat dengan Tidak Hormat, Tata Janeeta: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna

Raden Brotoseno Dipecat dengan Tidak Hormat, Tata Janeeta: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna

Tata Janeeta.--(Instagram@tatajaneetaofficial)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- AKBP Raden Brotoseno, suami dari penyanyi Tata Janeeta akhirnya dipecat dengan tidak hormat dari Polri.

Pemecatan AKBP Brotoseno dari Polri sesuai hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).

(BACA JUGA:Dipecat dari KAI, Razman Arif Nasution: Itu Hoaks)

Sebagai sang istri, Tata Janeeta tetap berusaha untuk terus memberi dukungan kepada suaminya Raden Brotoseno.

Lewat unggahan di akun Instagram @tatajaneetaofficial, Tata mengungkapkan isi hatinya.

"Suamiku, kamu memang tidak sempurna, aku pun sama. Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa. Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas, jadikan pelajaran dan Insyaallah pelebur dosa. Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama," tulis Tata Janeeta.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh T͙a͙t͙a͙ Janeeta (@tatajaneetaofficial)

Sebagaimana diketahui, AKBP Raden Brotoseno pernah terlibat kasus korupsi.

(BACA JUGA:Begini Profil Singkat Chevra Yolandi yang Resmi Jadi Suami Via Vallen)

Brotoseno disebut menerima uang dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan.

Kemudian, dia divonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta. Vonis diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Januari 2017.

AKBP Raden Brotoseno bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020. Ia dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.

Brotoseno pada saat itu masih tercatat sebagai polisi aktif. Namun, hal tersebut menjadi sorotan dan berakhir dengan pemecatan AKBP Raden Brotoseno secara tidak hormat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: