Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuktikan dengan Ilmiah, Begini Penjelasanya

Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuktikan dengan Ilmiah, Begini Penjelasanya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID- Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) terus menyelidiki kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

Seperti yang dikabarkan, kasus baku tembak Polisi yakni Bharada E yang menewaskan Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Pihak Polri pun akan mengukap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan.

Selain itu, Polri pastikan penemuan bukti atas kasus Brigadir J akan usut secara Scientific Crime Investigation (ilmiah). Hal tersebut untuk tidak ada spekulasi yang terjadi.

(BACA JUGA:Rara Pawang Hujan Ngaku Ngobrol Sama Arwah Brigadir J, Ini Penjelasanya)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi pada Jumat (15/7/2022).

Dedi menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

(BACA JUGA:Kapolres Bongkar Percakapan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Sebelum Aksi Baku Tembak)

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," kata Dedi.

Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: