Pemkot Bekasi Akan Gratiskan Calon Siswa SMP Swasta, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Pemkot Bekasi Akan Gratiskan Calon Siswa SMP Swasta, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi suasana ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP).-berita.depok.go.id-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memberikan subsidi kepada siswa yang tak tertampung di SMP Negeri. 

Bagi siswa yang kemudian masuk ke SMP Swasta akan diberikan bantuan melalui Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi.

Seperti halnya di siswa SMP Negeri, para calon siswa yang masuk SMP Swasta pun akan dibebaskan dari uang pangkal (gedung) dan juga iuran bulanan.

(BACA JUGA:Catat, PPDB Online Kota Bekasi Segera Dievaluasi)

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa di SMP Swasta untuk mendapat bantuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan ada syarat tertentu yang harus dipenuhi calon siswa.

Persyaratan yang paling utama dan harus dipatuhi adalah, calon siswa berasal dari keluarga yang tidak mampu dan harus berdomisili di wilayah Kota Bekasi.

(BACA JUGA:PPDB Kota Bekasi Sudah Memasuki Pendaftaran Ulang, Plt Walkot Soroti Sejumlah Kendala yang Harus Diperbaiki)

Selain itu orang tua atau wali murid harus bisa membuktikan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi. Serta sudah terdaftar sebagai warga penerima bantuan Pemerintah berdasarkan DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial.

“Bantuan hanya diberikan bagi masyarakat Kota Bekasi dan hanya masyarakat tidak mampu saja yang mendapatkan bantuan dibuktikan dari verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Inayatullah dalam keterangannya, Kamis 14 Juli 2022.

Peraturan tersebut telah tertuang dalam surat perjanjian antara Pemkot Bekasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Di Kota Bekasi.

Dari informasi yang fin.co.id kesepakatan itu telah diterbitkan oleh Pemkot Bekasi pada surat nomor 118 tahun 2022 garis bawah 071/BMPS-Kota.Bks/VI/2022 hari Senin tanggal 20 Juni tahun 2022.

Nantinya Pemkot Bekasi akan menggelontorkan dana sebesar Rp 15 Milyar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi TA 2023 guna mensubsidi para calon siswa sebanyak 3.500 orang.

“Bantuan akan diberikan Rp 15 miliar epada 3.500 siswa tidak mampu pada tingkat SMP," tutupnya. Tuahta Simanjuntak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: