Terkini

Pilihan


Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Berkedok Kampanye Anaknya, Bawaslu Kudu Bergerak

Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Berkedok Kampanye Anaknya, Bawaslu Kudu Bergerak

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (dua dari kanan) bersama anaknya, Futri Zulya Savitri, dalam agenda PAN-Sar Murah di Bandar Lampung, Sabtu 9 Juli 2022.-Dok PAN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengamat politik Ray Rangkuti berpendapat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

(BACA JUGA:Denny Siregar ke Mendag Zulhas yang Bagikan Migor Berkedok Kampanye: untuk Apa Sih?)

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray dikutip dari ANTARA, Rabu, 13 Juli 2022.

Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

(BACA JUGA:Praktisi Hukum Beri Sindiran Tajam ke Mendag Zulhas yang Bagikan Migor Berkedok Kampanye: Memalukan)

Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.

(BACA JUGA:Politisi PKS Kritik Mendag Zulhas yang Bagikan Migor Sambil Kampanye: Ini Contoh Tidak Baik)

Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: