Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Memang Tidak Mudah, Mendag: Cukup Tunjukan KTP

Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Memang Tidak Mudah, Mendag: Cukup Tunjukan KTP

Ilustrasi minyak goreng curah.--Fajar.co.id

BANDARLAMPUNG, FIN.CO.ID -- Untuk saat ini masyarakat dapat membeli minyak goreng cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi saat ini dilakukan pengenduran.

(BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Garut Lakukan Penipuan Minyak Goreng hingga Rp1.,9 M, Begini Modusnya)

"Untuk penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng memang tidak mudah, jadi saat ini dilakukan relaksasi," ujar Zulkifli Hasan, Selasa, 12 Juli 2022.

Zulkifli Hasan mengatakan, relaksasi tersebut dilakukan agar penyaluran minyak goreng di pasaran dapat terjadi dengan cepat dan harga terjangkau.

"Agar orang membelinya mudah dan murah sudah cukup tunjukkan saja KTP, terlebih untuk pelaku UMKM jadi tidak kesusahan," katanya.

Kebijakan tersebut pun ditanggapi oleh salah seorang pedagang sembako di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung Anugraha.

(BACA JUGA:Tegas! Jokowi Tegur Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Berkedok Kampanye Anaknya di Lampung: Fokus Bekerja!)

"Ini memang sudah dikatakan dari beberapa hari lalu oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang kesulitan saat mau membeli," ujar Anugraha.

Ia melanjutkan, akibat kesulitan dalam melaksanakan persyaratan pembelian minyak goreng di pasaran, banyak masyarakat dan pedagang yang enggan menerapkan kebijakan itu.

"Kalau pembeli banyak yang mengeluh takut data dirinya tersebar jadi tidak memiliki hak privasi atas data pribadi, terutama saat ini menjelang pemilu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan ini," katanya lagi.

Tanggapan serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Tugu Bandarlampung, Rin.

(BACA JUGA:Tegas! Said Didu Minta Mendag Stop Kampanye Minyak Goreng Murah, Ini Alasanya)

"Agak menyita waktu kalau diminta mencatat atau memastikan KTP setiap pembeli minyak goreng, sedangkan pekerjaan pedagang ini banyak tidak hanya mengurusi penjualan minyak goreng," ujar Rin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: