Kerap Merugi Miliaran, DPRD Rekomendasikan Tutup Dua BUMD di Kabupaten Tangerang

Kerap Merugi Miliaran, DPRD Rekomendasikan Tutup Dua BUMD di Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nonce Thendean.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - DPRD fraksi Partai Demokrat merekomendasikan untuk menutup dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dua BUMD yang terancam ditutup tersebut yakni PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kerta Raharja dan Mitra Kerta Raharja (MKR).

(BACA JUGA:DPR: Mudahnya Aparat Kita Menggunakan Fasilitas Senjata untuk Baku Tembak di Antara Mereka)

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Demokrat Nonce Thendean mengatakan, rekomendasi penutupan dua BUMD itu lantaran kinerjanya dinilai tidak bagus dan kerap merugi.

Dalam dua tahun terakhir, kedua BUMD tersebut tidak mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

"Kami merasa dua BUMD ini kinerjanya tidak bagus, kerap merugi, kami minta pemerintah Kabupaten Tangerang bisa mereview kembali dua BUMD, agar kinerjanya bisa diperbaiki," kata Nonce kepada FIN.CO.ID, Selasa 12 Juli 2022.

Dikatakan Nonce, dalam dua tahun terakhir PT LKM Kerta Raharja yang bergerak di bidang peminjaman modal bagi UMKM itu merugi hingga Rp10 miliar.

(BACA JUGA:DPR Pastikan Nelayan dan Pelaku UMKM Tetap Dapat Beli BBM Subsidi)

Alasannya, kredit macet dampak pandemi Covid-19 membuat PT. LKM Kerta Raharja merugi dalam dua tahun terakhir.

"Meruginya sampai Rp10 miliar dalam dua tahun, yang harusnya tutup buku sampai tidak bisa dibukukan lagi, artinya menagih kembali ke nasabah itu sudah enggak bisa," tuturnya.

Sedangkan PT MKR, sejak tahun 2020, perusahaan daerah yang menaungi beberapa perusahaan utamanya dalam pengelolaan lahan parkir tersebut merugi sekitar Rp2 miliar.

"Dua BUMD ini dinilai tidak produktif, tidak mampu berkontribusi untuk APBD," imbuhnya.

(BACA JUGA:Mendes Tegaskan Dana Desa Tak Bisa Dipakai Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK)

Dia juga mengatakan, meruginya dua BUMD ini disebabkan jajaran direksi yang ditunjuk untuk menjabat tidak memiliki kompetensi yang mumpuni.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: