Catat! PT KAI Berlakukan Syarat Perjalanan Baru ke Penumpang Mulai Tanggal Segini

Catat! PT KAI Berlakukan Syarat Perjalanan Baru ke Penumpang Mulai Tanggal Segini

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali berlakukan syarat perjalanan baru ke penumpang mulai tanggal segini.

PT KAI menyampaikan bahwa pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19," kata Joni dalam keterangannya.

(BACA JUGA:Idul Adha 1443 Hijriyah, Polda Sulsel Sembelih 673 Sapi dan 23 Kambing Untuk Kurban)

"Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat,” tambahnya.

Joni Martinus mengimbau calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3.

Hal tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KAI sendiri, kata Joni Martinus, saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

(BACA JUGA:Tok! Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari Jabatan Wakil Ketua KPK)

"Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang," ujar Joni.

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster),  tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: