Periksa Mantan Presiden ACT Ahyudin, Bareskrim Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Periksa Mantan Presiden ACT Ahyudin, Bareskrim Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).-act.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menelusuri dugaan penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan meminta klarifikasi empat pihak.

"Pada hari Jumat, 8 Juli 2022, penyidik sedang memintai keterangan dari Saudara A (Ahyudin) sedangkan Saudara IK (Ibnu Khajar) ketua bersama bagian keuangan dan manajer proyek masih dalam perjalanan menuju ke Mabes Polri. Semuanya diminta keterangan hari ini sesuai dengan jadwal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

(BACA JUGA:Mantan Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Polisi, Diminta Keterangan Dugaan Penyelewengan Dana Umat)

Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan dasar laporan informasi dengan nomor LI92/VII/Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan surat perintah penyelidikan dan surat tugas.

"Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan. Saya ulangi masih tahap penyelidikan," kata Ramadhan.

Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.

(BACA JUGA:Wagub Jabar Minta Operasional ACT Diberhentikan, Masyarakat Jangan Nyumbang Dulu)

Disebutkan bahwa fakta-fakta yang diperoleh Yayasan ACT resmi diluncurkan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada tanggal 15 April 2005 dengan pendiri atas nama Ahyudin.

Seiring dengan berjalannya waktu, ACT memperluas karya dan mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, hingga program berbasis spiritual, seperti kurban, zakat, dan wakaf.

Yayasan ACT membuka donasi kepada masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan pertanggungjawaban sosial.

(BACA JUGA:Ali Syarief Komentar Tajam ke Abu Janda Terkait Unggah Video Parodi Pidato Anies Soal ACT)

"Tentunya dana yang dikumpulkan Yayasan ACT tidak sedikit, tetapi bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya," kata Ramadhan.

Karena masih dalam penyelidikan, penyidik belum menetapkan pasal dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut

Hingga berita ini diturunkan, empat pihak yang dimintai klarifikasi telah datang penuhi panggilan penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: