Iduladha, Polisi Minta Warga Jangan Takbir Keliling

Iduladha, Polisi Minta Warga Jangan Takbir Keliling

Suasana malam takbir di JIS pada Minggu malam 2 Mei 2022. (Istimewa). --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Masyarakat diminta untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam takbiran Iduladha 1443 Hijriyah.

Acara takbiran Hari Raya Iduladha biasanya akan dilakukan masyarakat pada tanggal 9 Zulhijah malam atau pada perayaan tahun ini bertepatan dengan Sabtu, 9 Juli 2022 usai Salat Maghrib.

Imbauan tak melakukan takbir keliling bagi masyarakat disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA:Aturan Salat Iduladha di Tangerang Kapasitas 50 Persen, Dilarang Takbir Keliling)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan imbauan agar warga tak melakukan takbir keliling, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang kembali naik.

"Saya rasa dalam situasi saat ini ya, masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan seperti itu," katanya, Jumat, 8 Juli 2022.

Zulpan menambahkan, pemerintah juga masih menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

(BACA JUGA:Dua Orang Tewas di Malam Takbiran, Satu Duel Maut, Satu Lagi Dikeroyok Warga)

"Kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini tentunya PMJ bekerja sama dengan pihak terkait menjadikan patokan apa yang jadi keputusan pemerintah ini," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.

"Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya," tutur Zulpan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: