Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Dengan PeduliLindungi di Bekasi Diperpanjang

Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Dengan PeduliLindungi di Bekasi Diperpanjang

Ilustrasi minyak goreng curah.--Fajar.co.id

 

BEKASI, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menkomarinves) Luhut Panjaitan, akan merencanakan penerapan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Tedi Hafni Tresnadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan sosialisasi.

(BACA JUGA:Siap-siap Minyak Goreng Curah Segera Diluncurkan, Ini Penjelasan Mendag Zulhas)

Menurut informasi yang fin.co.id dapatkan, Disperindag Kota Bekasi sudah melakukan sosialisasi terhadap 15 Kepala Pasar di Kota Bekasi mengenai penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tedi menjelaskan, sosialisasi terhadap pedagang dan juga pembeli yang awalnya direncanakan dua minggu, diperpanjang menjadi tiga bulan.

"Kemarin kita dikasih waktu dua Minggu, tapi kita tidak bisa tegas untuk masyarakat bisa memahami, sehingga Pempus memberikan langkah-langkah jadi diperpanjang menjadi tiga bulan," penjelasan Tedi, Jumat 8 Juli 2022.

Tedi juga mengungkapkan, selain melakukan sosialisasi dengan pedangan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang berisikan himbauan untuk penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada saat berbelanja minyak goreng curah.

(BACA JUGA:Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Diperpanjang)

"Langkah langkah sudah kita lakukan, dengan para kepala pasar dan juga pedagang, kemudian sudah dibuatkan SE (Surat Edaran) nya supaya masyarakat tahu juga tentang hal itu, sembari kita juga akan pasang spanduk," ungkapnya.

Untuk langkah kedepan, Tedi memastikan pihaknya masih terus melakukan sosialisasi secara persuasif. Ia juga meminta kepada seluruh kepala pasar untuk turut membantu melakukan sosialisasi secara masif.

"Kepala pasar di kota Bekasi untuk mensosialisasikan lebih masif dengan pemberlakuan itu, tentunya kita berharap kebijakan ini bisa konsisten, jangan  berubah rubah kembali secara mendadak," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: