Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Diperpanjang

Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Diperpanjang

Ilustrasi minyak goreng curah.--Fajar.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemerintah meminta agar sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang.

Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

(BACA JUGA:Simak Ya, Begini Caranya Beli Minyak Goreng Dengan NIK dan Aplikasi PeduliLindungi)

Menteri Koordinator(Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dapat diperpanjang selama 3 bulan.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan," kata Luhut, Jumat, 1 Juli 2022.

"Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," sambungnya.

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

(BACA JUGA:Disperindag Bekasi Sosialisikan Pembelian Minyak Goreng Curah Dengan Aplikasi PeduliLindungi di 15 Pasar Trad )

Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR. Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.

(BACA JUGA:Disperindag Kota Bekasi Sosialisi Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan Aplikasi PeduliLindungi)

Pemerintah, lanjut Menko Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: