Masuk Mall Wajib Vaksin Booster, Begini Langkah Disperindag Kota Bekasi

fin.co.id - 08/07/2022, 12:21 WIB

Masuk Mall Wajib Vaksin Booster, Begini Langkah Disperindag Kota Bekasi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19.

BEKASI, FIN.CO.ID - Vaksin dosis ketiga atau Vaksin Booster menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan.

Rencana tersebut didapat dari hasil rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, maka kedepan masyarakat wajib harus sudah melaksanakan booster termasuk jika ingin masuk ke pusat perbelanjaan (Mall)

Menurut Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedi Hafni Tresnadi, pihak ya sudah koordinasi kepada para pengusaha mall mengenai kebijakan tersebut.

(BACA JUGA: Disperindag dan Dinkes Bekasi Segera Buka Gerai Vaksin agar Perkonomian Tetap Berjalan)

"Kita sebelumnya sudah melakukan langkah koordinasi, kita punya group yang terdiri dari pengusaha mall, Dinkes, Disdagperin, Disparbud dan yang lainnya membahas mengenai hal tersebut," ungkap Tedi Hafni Tresnadi dalam keterangan resminya, Jumat 8 Juli 2022.

Selain itu Tedi Hafni Tresnadi juga telah meminta pihak pengusaha mall untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti papan scan barcode peduli lindungi, alat ukur panas badan serta informasi protokol kesehatan di lingkungan mall.

(BACA JUGA: Ngeri! Video Detik-detik Eks Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak Pakai Shotgun Saat Berpidato)

"Kami juga meminta kerjasama kesadaran dari masyarakat Kora Bekasi untuk segera melakukan vaksinasi dosis ketiga," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga akan kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, hal tersebut karena belakangan masyarakat sudah mulai abai dengan penggunaan aplikasi saat memasuki mall atau area umum.

"Kita juga akan kembali melakukan langkah-langkah tentang sosialisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi pada saat masuk mall ataupun area umum," Jelasnya.

Guna mendukung Program Pemerintah Pusat itu Disperindag Kota Bekasi juga akan membuka gerai vaksinasi booster di tempat tempat tertentu diantaranya seperti pasar ataupun pusat perbelanjaan.

Reporter : Tuahta Simanjuntak

Admin
Penulis