Ada 21 Ribu Hewan Kurban dari Luar Daerah yang Masuk ke Tangerang, DPKP: Semuanya Sehat

Ada 21 Ribu Hewan Kurban dari Luar Daerah yang Masuk ke Tangerang, DPKP: Semuanya Sehat

Penjual Hewan Kurban di Tigaraksa, Tangerang, Banten, Alami Penurunan Omset-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 21 ribu hewan kurban dari luar daerah yang telah masuk ke wilayah itu.

"Pendataan di lapak-lapak masih berjalan, sampai kemarin (Rabu, 6 Juli 2022) sudah ada 21 ribu hewan kurban mulai dari sapi, kerbau, kambing, domba, yang masuk," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Hustri Windayani, Kamis 7 Juli 2022.

(BACA JUGA:Hari Raya Iduladha 1443H, TelkomGroup Salurkan Lebih dari 900 Ekor Hewan Kurban)

Dia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil pendataan pada 420 lapak penjual hewan kurban yang ada di daerah tersebut.

Dikatakan Hustri, puluhan ribu hewan kurban yang dijual di Kabupaten Tangerang 90 persen berasal dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, NTT, dan NTB.

"90 persen hewan kurban ini kiriman dari luar daerah," imbuhnya

DPKP memastikan, dua puluh satu ribu hewan kurban yang sudah didata dan dijual di lapak-lapak itu semuanya dalam kondisi sehat.

(BACA JUGA:Waduh, Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas saat Buru DPO Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah)

Saat pendataan, petugas dari DPKP juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan tidak satu pun ditemukan hewan yang sakit atau tertular PMK.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan semuanya dalam kondisi bagus, sehat, dan sudah cukup umur untuk dikurbankan," ujarnya

Dia juga menyebut, hingga kini ada sekitar 500 hewan ternak di daerah itu yang tertular PMK. Dengan tingkat kesembuhan mencapai 50 persen. 

Yang mana, hewan ternak yang pernah tertular PMK namun sudah dinyatakan sembuh boleh untuk dijadikan hewan kurban.

(BACA JUGA:PPKM Level 2 Jabodetabek Hanya Bertahan Satu Hari, Satgas COVID-19: Ini Beda Cara Pandang)

"Boleh, yang sudah sembuh boleh untuk dijadikan kurban, salah satu syaratnya kan harus sehat, jadi walaupun pernah terpapar PMK tapi kalau sudah sembuh boleh," tuturnya 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: