Tangerang

Kabel PJU Banyak Dicuri, Bupati Tangerang: Kalau Lihat Langsung Lapor!

fin.co.id - 06/07/2022, 19:15 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (pegang mic) bersama kepolisian dari Polresta Tangerang.

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Masyarakat Kabupaten Tangerang diimbau untuk segera melapor kepada aparat hukum setempat, bila menemukan kecurigaan aksi pencurian kabel optik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang hadir dalam press release kasus pencurian kabel optik PJU di Polsek Panongan, Rabu, 6 Juli 2022.

"Kami menghimbau masyarakat bila menemukan kejadian janggal atau ditemukan indikasi adanya pemotongan kabel PJU entah itu personil PLN atau Telkom yang menyamar segera melapor ke aparat hukum terdekat," kata Zaki.

Dia menuturkan, akibat aksi pencurian itu tak sedikit PJU di wilayah Kabupaten Tangerang yang rusak karena kabelnya dicuri.

Bahkan, pemkab Tangerang melalui dinas perhubungan (dishub) hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat, tentang kondisi jalanan yang gelap karena lampu PJU-nya mati.

"Kalau melihat adanya pencurian kabel PJU ini langsung lapor ke polsek terdekat, pos polisi, ataupun kantor-kantor desa, dan kantor Kecamatan," ucapnya.

Dikatakan Zaki, dari 81 titik kabel PJU yang dicuri maka satu jalur PJU pasti mati karena ada komponen kabelnya yang hilang. Inilah kerugian yang akhirnya mengganggu pelayanan PJU.

"Kasus pencurian kabel atau panel PJU ini merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Karena banyak PJU yang mati, banyak laporan mengenai PJU mati ke Dishub Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Menurut dia, setiap tahun telah dipasang PJU baru. Namun, tak sedikit yang rusak atau mati lantaran kabelnya dipotong, digunting, atau dicuri.

Padahal, pemkab Tangerang berupaya untuk terus untuk melayani masyarakat terutama pada jalan atau jalur yang membutuhkan penerangan jalan umum.

"Satu panel ini macam-macam ada yang 3 meter ada yang 5 meter gitu ya, tapi dengan 3 dan 5 meter yang dicopot, yang dicuri, satu jalur bisa 20 sampai 30 titik PJU bisa mati," terangnya.

"Belum lagi waktu dan juga biaya untuk memasang kembali kabel-kabel, Jadi kalau kerugiannya sekitar 700 juta, mungkin kalau ditambah dengan segala macam perbaikannya bisa lebih," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian kabel optik dan komponen panel penerangan jalan umum (PJU) diringkus aparat kepolisian Polsek Panongan, Polresta Tangerang.

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka itu berinisial WES (27) dan JO (19). Keduanya dibekuk polisi saat mencuri kabel PJU di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 15 Juni 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma menuturkan, untuk mengelabui polisi saat beraksi kedua tersangka menyamar sebagai petugas PJU dengan memakai rompi bertuliskan maintenance.

Admin
Penulis
-->