Mahfud MD: Jika Dana Terbukti Diselewengkan, Maka ACT Bukan Saja Dikutuk Tapi Diproses Hukum!

Mahfud MD: Jika Dana Terbukti Diselewengkan, Maka ACT Bukan Saja Dikutuk Tapi Diproses Hukum!

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian menindak para petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) jika terbukti melakukan penyelewengan dana donasi. 

Mahfud MD berujar, dirinya pernah ikut mempromosi ACT karena alasan kemanusiaan. Namun jika lembaga itu terbukti melakukan penyelewengan dana, maka harus dihukum

"Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," kata Mahfud MD melalui Twitter-nya, dikutip Rabu 6 Juli 2022.

(BACA JUGA:Eks Pendiri ACT Ahyudin Bikin Lapak Baru: Global Moeslim Charity)

"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," kata Mahfud lagi. 

Dia menceritakan, ACT pernah mendatangi kantornya dan menerangkan tujuan mulia bagi kemanusiaan. Mahfud MD meminta Polri dan PPATK mengusut tuntas para petinggi ACT. 

"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini," katanya. 

Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar membenarkan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp 250 juta per bulan. 

(BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo, Siapa Ya?)

Gaji dengan bilangan fantastis itu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022.

Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.

(BACA JUGA:Terungkap! ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Penipuan)

Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: