Lebih Dari 300 Ribu Hewan Ternak Terjangkit PMK, BNPB Tetapkan Status Darurat

Lebih Dari 300 Ribu Hewan Ternak Terjangkit PMK, BNPB Tetapkan Status Darurat

Vaksinasi khusus hewan yang dilaksanakan di Kampung Barahat, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten itu, dilakukan guna meminimalisir wabah PMK.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menetapkan status darurat atas penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. 

Status darurat itu ditetapkan oleh BNPB untuk menekan penyebaran wabah PMK pada herwan ternak tersebut. 

(BACA JUGA:IHSG 1 Juli 2022 Berpeluang Lanjut Melemah, Berikut Rekomendasi Saham Analis Hari Ini)

Pemerintah saat ini juga terus menggenjot vaksinasi PMK bagi hewan ternak, untuk memastikan penyebaran wabah tidak terus melebar ke daerah-daerah lain.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. 

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan PMK pada daerah masing-masing.

"Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBN, dana siap pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Surat Keputusan tersebut, dikutip JUmat 1 Juli 2022.

(BACA JUGA:Kabar Perkembangan PMK di Indonesia, Sakit 284.430 Sembuh 94.575 Ekor, Sudah Ada 3 Juta Dosis Vaksin)

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendata bahwa ternak yang sudah terjangkit PMK mencapai 297.069 ekor dan tersebar dari 19 provinsi. 

Yasin mengatakan, status wabah PMK saat ini sudah dinaikkan, namun belum di posisi status bencana,

"Otomatis dia jadi (status) kejadian luar biasa, sekarang status keadaan tertentu," kata Yasin di komplek Kementerian Pertanian, Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Yasin mengatakan, pemerintah masih belum mengetahui sumber merebaknya wabah PMK di dalam negeri. Saat ini, Kementan sedang meneliti sumber wabah PMK di Inggris.

(BACA JUGA:Suzuki Brezza Si Calon 'Pembunuh' Raize Mulai Dipasarkan di India, Harga Murah Pakai Sunroof)

Untuk menekan angka penyebaran PMK, pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin tahap pertama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu vaksin telah didistribusikan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: