DPR Setuju Penggunaan Ganja Medis, Tapi Tetap Dihukum Bagi yang Menyalahgunakan

DPR Setuju Penggunaan Ganja Medis, Tapi Tetap Dihukum Bagi yang Menyalahgunakan

Seorang Ibu tengah berjuang untuk kesehatan anakya yang membutuhkan ganja medis. (Instagram @jabodetabek.trends)--

Selain itu, terkait norma hukum bersifat dinamis dalam artian dapat berubah kapan pun sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat.

"Kami mendukung ganja medis setelah melalui pengkajian dan tetap memproses hukum bagi penyalanggunaan ganja," katanya menegaskan.

Wayan mengatakan persoalan ganja medis akan menjadi salah satu pembahasan utama saat RUU perubahan tentang Narkotika yang menjadi usul pemerintah telah masuk dalam tahap pembahasan bersama Komisi III DPR.

(BACA JUGA:Viral Ibu Bawa Tulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis', Begini Respon Wakil Ketua DPR)

Diwartakan sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin bilang bahwa ganja dilarang tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa membuat fatwa soal ramainya sorotan tentang ganja medis.

Menurut Ma'ruf Amin, MUI bisa menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ma'ruf Amin di Kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur'an dilarang," kata Ma'ruf Amin.

(BACA JUGA:Viral Ibu Minta Ganja Medis Untuk Anaknya Penderita Celebral Palsy, Polda Metro Jaya: Tetap Dilarang)

"Masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," tambahnya.

Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," beber Ma'ruf Amin.

Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

(BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Bilang Bahwa Ganja Dilarang Tetapi..)

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi," ungkap Ma'ruf Amin dilansir Antara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: