Situasi Terkini, Tol Jatikarya Bekasi di Blokade Warga, Imbas Uang Ganti Rugi Belom Dibayar

Situasi Terkini, Tol Jatikarya Bekasi di Blokade Warga, Imbas Uang Ganti Rugi Belom Dibayar

Aksi blokade Tol Jatokarya Bekasi dimulai pada 13.00 WIB yang dimana para warga mulanya memblokade ruas Tol Cimanggis-Jatikarya hingga pukul 15.30 WIB dan kemudian aksi dilanjut dengan menggratiskan seluruh kendaraan yang melintas pada pukul 15.10 WIB.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Ahli waris pembebasan lahan pada siang hari ini kembali melakukan aksi blokade Ruas Tol Jatikarya Bekasi imbas belum dibayarnya uang ganti rugi penggusuran.

Aksi tersebut dimulai pada 13.00 WIB yang dimana para warga mulanya memblokade ruas Tol Cimanggis-Jatikarya hingga pukul 15.30 WIB dan kemudian aksi dilanjut dengan menggratiskan seluruh kendaraan yang melintas pada pukul 15.10 WIB.

(BACA JUGA:Kabar Perkembangan PMK di Indonesia, Sakit 284.430 Sembuh 94.575 Ekor, Sudah Ada 3 Juta Dosis Vaksin)

Saat ditemui di lokasi kuasa hukum ahli waris Dani Bahdani menjelaskan, aksi tersebut merupakan spontanitas setelah keluarga dan warga tahu bahwa pertemuan siang ini di Pengadilan Negeri tidak mendapatkan hasil.

"Pihak yang diundang oleh Pengadilan Negeri Bekasi mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk itu, jadi akhirnya deadlock hari ini," ucap Dani Bahdani saat ditemui di lokasi ruas Tol, Rabu 29 Juni 2022.

Dani Bahdani menerangkan, ganti rugi yang dituntut oleh ahli waris yaitu seluas 485.000 meter persegi yang dimiliki 14 pemilik tanah.

Lalu saat dipegang oleh ahli waris mereka diusir oleh oknum TNI dengan alasan tanah tersebut sudah bersertifikat.

(BACA JUGA:Bikin Mewek, Wanita Ukraina Curhat ke Iriana Jokowi, Cerita Kesulitan yang Dihadapi)

"Nah kita pada prinsipnya, tidak pernah menjual bagaimana keluar sertifikat. Akhirnya kita gugat tahun 2000, terungkap lah jika sertifikat itu tidak ada buku warkahnya (aspal)," ungkapnya.

Nominal kerugian yang dituntut oleh ahli waris adalah sebesar Rp218 miliar dan masih belum dicairkan sampai dengan hari ini membuat pihaknya memblokade jalur Tol Jatikarya Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan seluruh pihak nantinya akan kembali melakukan pertemuan pada Juli nanti di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

"Masih dilakukan proses di pengadilan negeri, nanti akan rapat lagi tanggal 12, ketua PN akan mengundang instansi terkait," ungkap Kombes Pol Hengki saat ditemui di lokasi.

(BACA JUGA:Ini Penyebab Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati Bengkulu, Hingga Akhirnya RTB)

Hengki berharap, para warga yang melakukan blokade hari ini untuk tetap bersabar dan mengikuti sesuai aturan hukum yang ada.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: