Pendaftaran PPDB SMP Jalur Afirmasi Untuk Iklusi Dibuka Hari Ini

Ilustrasi pelaksanaan PPDB jenjang SMP Kota Depok.-Diskominfo/berita.depok.go.id-
DEPOK, FIN.CO.ID - Pendaftaran Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur afirmasi untuk iklusi dibuka hari ini tepat 29 Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno dalam keterangan resminya.
Pendaftaran dilaksanakan secara online dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan kuota untuk jalur tersebut sebesar dua persen dari kursi yang disediakan.
"Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk siswa inklusi dilakukan secara online melalui website ini. Pendaftaran untuk inklusi hanya dibuka satu hari saja di tanggal 29 Juni," ujar Joko, Selasa (28/6/2022).
(BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pedagang: Merepotkan dan Bikin Ribet)
Joko menyebutkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP jalur afirmasi untuk inklusi.
Persyaratan tersebut antara lain Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.
"Serta memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit atau tenaga medis," terang Joko.
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok itu menambahkan sistem PPDB SMP jalur afirmasi dimulai dengan tahap pendaftaran yang dilakukan secara online, kemudian dilanjutkan dengan seleksi persyaratan.
(BACA JUGA:Wabah PMK, Bulog Beberkan Kondisi Daging Kerbau Impor dari India)
Jika persyaratan dinyatakan lengkap, calon peserta akan dilakukan seleksi bebas zonasi (untuk inklusi).
Lalu, anak inklusi yang lolos seleksi bebas zonasi dapat diterima di sekolah negeri yang telah didaftar.
"Untuk inklusi khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kita ada di tiga sekolah, yaitu SMPN 8 Depok, SMPN 18 Depok dan SMPN 19 Depok," beber Joko.
Sebelumnya Joko Soetrisno coba jelaskan kapan pendaftaran PPDB SMP jalur afirmasi tidak mampu dan tampaknya tak ada salahnya untuk dicatat.
(BACA JUGA:LBH Sampaikan 5 Kritikan Keras Terhadap Polisi Tangani Kasus Holywings)
PPDB Kota Depok Tahun 2022 jenjang SMP Negeri jalur afirmasi tidak mampu dimulai akhir Juni ini.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan kuota untuk jalur tersebut sebesar 13 persen dari kursi yang disediakan.
"Afirmasi kita bagi menjadi dua yakni tidak mampu dan inklusi. Untuk jalur tidak mampu pendaftaran dimulai tanggal 27-28 Juni secara online, sementara inklusi 29 Juni," tutur Joko.
Joko Soetrisno menambahkan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP jalur afirmasi.
(BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Bilang Bahwa Ganja Dilarang Tetapi..)
Bagi calon siswa tidak mampu, yaitu menyertakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.
Tak hanya itu untuk calon siswa tidak mampu juga harus menyertakan Kartu Perlindungan Sosial (PKH, KKS, KIP/terdaftar di DTKS).
"Sistem PPDB SMP jalur afirmasi dimulai dengan pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi persyaratan, jika lengkap diterima ke sekolah negeri," beber Joko.
"Sementara bagi yang tidak lolos lewat jalur afirmasi, khusus siswa tidak mampu, dapat mendaftar melalui jalur penerimaan lainnya," sambungnya.
(BACA JUGA:Nah Loh, Tiga Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup)
Mengenai pengumuman jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu dilakukan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Daftar ulang dilakukan pada 5-6 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli 2022. Pendaftaran PPDB SMP semua jalur bisa dilakukan secara online.
Sebelumnya Joko Soetrisno turut menjelaskan tentang PPDB SMP jalur zonasi memiliki besaran sebanyak 50 persen bagi calon peserta didik baru lulusan tahun 2021/2022 serta lulusan sebelumnya yang berasal dari dalam dan luar Kota Depok.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: