BEKASI, FIN.CO.ID - Seluruh outlet Holywings di Jakarta dicabut perizinannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Total 12 outlet yang ada di Jakarta dicabut izinkan terkait beberapa temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Terkait pencabutan izin di Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini masih memantau Holywings yang membuat promo gratis minuman keras Muhammad dan Maria.
(BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings: Sesuai Arahan Gubernur)
Holywings di Bekasi berlokasi di kawasan Summarecon.
Saat ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih terus memantau aktivitas Holywings di Kota Bekasi.
"Kita melihat secara bijaksana, bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, kita terus pantau perkembangan yang ada tentunya kita lihat hasilnya seperti apa," ucap Tri Adhianto saat ditemui di Rawalumbu, Senin 27 Juni 2022.
(BACA JUGA: Anies Cabut Izin 12 Holywings di Seluruh Jakarta)
Tri Adhianto menerangkan bahwa sampai dengan saat ini prmosi minuman keras (miras) untuk konsumen bernama Muhammad dan Maria belum diterapkan di Holywings Kota Bekasi.
"Saya pastikan tidak ada itu nanti kalau ada laporan seperti itu (promosi serupa) akan kita tindak tegas," tutupnya.
Diketahui sebelumnya Hollywings sempat memicu kontroversi usai membuat promo minuman, dalam promo tersebut disebutkan bagi yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol alkohol gratis setiap Kamis dengan persyaratan membawa identitas.
Promo tersebut sempat diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia dan @holywingsbar pada 22 Juni lalu dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Tuahta Simanjuntak