Pun begitu, saat ini penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus. Berdasarkan keterangan dari para kepala sekolah dan tim petunjuk teknis.
"Mereka mengaku kalau seluruh pembelian dengan dana BOS itu menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah)," terangnya.
"Semua sama mengaku membeli dari Siplah, tapi masih kita dalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi," sambungnya
Dia juga mengatakan, Kejari sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dindik Kabupaten Tangerang mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, bidang.
Pemeriksaan terhadap para pejabat dinas pendidikan Kabupaten Tangerang itu terkait ada tidaknya penyelewengan kewenangan dalam dugaan kasus korupsi dana BOS tersebut.
"Karena kalau dari laporan masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan," jelasnya.
Untuk diketahui, dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga bermasalah.