Iko Uwais Batal Datang ke Polres Metro Bekasi Kota, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan

Iko Uwais Batal Datang ke Polres Metro Bekasi Kota, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan

Iko Uwais Setelah Menjalani Pemeriksaan Selama 3 Jam.--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Aktor laga Iko Uwais batal memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota yang telah di jadwalkan pada Sabtu, 25 Juni 2022 siang.

Saat ditemui di lokasi Rahim Key selaku Pengacara Iko Uwais mengungkapkan, pihaknya sore ini datang ke Polres untuk mengajukan penundaan pemeriksaan.

(BACA JUGA:Babak Baru Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Putuskan Masuk Tahap Penyidikan)

"Hari ini saya jelaskan kepada rekan-rekan media, hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaanya," ucap Rahim Key saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 25 Juni 2022.

Tidak hadirnya Iko Uwais pada pemeriksaan hari ini menurut Rahim Key bukanlah mangkir dari panggilan, namun pihaknya datang untuk mengajukan penundaan karena adanya alasan tertentu.

Rahim Key juga menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi ke pihak Polres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan lanjutan nanti sedang dikoordinasikan ya, terimakasih," ungkapnya.

(BACA JUGA:Masih Terus Berlanjut, Kasus Aktor Laga Iko Uwais Naik Status, Ditemukan Unsur Tindak Pidana)

Diketahui sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan bahwa Iko Uwais akan kembali menjalani pemanggilan oleh pihak kepolisian.

"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya, kita jadwalkan hari Sabtu besok," ucap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui, Jumat, 24 Juni 2022.

Hingga saat ini pihak penyidik telah memeriksa sebanyak enam saksi termasuk Iko Uwais, Firmansyah, Audy Item serta dari pihak pelapor bernama Rudi. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: