Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria, Holywings Minta Maaf, Laporan Polisi Berjalan

fin.co.id - 24/06/2022, 14:52 WIB

Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria, Holywings Minta Maaf, Laporan Polisi Berjalan

Ilustrasi Minuman beralkohol . (FOTO: Dok Bea Cukai)

JAKARTA, FIN.CO.ID- Nama bar Holywings jadi sorotan di media sosial. Hal itu setelah adanya promosi minuman keras gratis yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Tentu saja sejumlah pemuka agama dibuat berang. Pasalnya nama Muhammad identik dengan Islam. Sementara nama Maria identik dengan agama kristen Katolik.

Pihak Holywings mendapat kecaman dari netizen dan sejumlah tokoh agama.

Menanggpi itu, manajemen Holywings  angkat suara dan minta maaf.

Melalui akun Instagram resminya @holywingsindonesia, memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh umat beragama.

(BACA JUGA:Promo Holywings Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Aab Elkarimi: Teknik Marketing Luar Biasa)

Pihak Holywings klaim tidak mengetahui adanya promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria. Promosi itu tanpa sepengatahuan pihak manajemen.

"Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria," tulis @holywingsindonesia.

"Kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," katanya dikutip Jumat 24 JUni 2022.

Holywings menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyinggung agama tertentu.

Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

(BACA JUGA:Mabuk Minuman Alkohol Tabrak Anggota, Polisi Berpangkat Bripka Terseret 5 Meter )

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," katanya.

"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya."

Holywings Dipolisikan terkait SARA.

Meskipun telah meminta maaf, kasus ini di bawa ke jalur hukum. Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Mereka mempolisikan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 23 Juni 2022.

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.

(BACA JUGA:Ibu dan Gadis Kecilnya Mendekam di Penjara Dubai Gara-gara Alkohol)

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. D

Pihak Holywings Indonesia dipolisikas atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Mereka disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca