Bagaimana Cara UMKM Berkembang Pasca COVID-19? Ini Solusi Menurut Pakarnya

Bagaimana Cara UMKM Berkembang Pasca COVID-19? Ini Solusi Menurut Pakarnya

Pedagang cabai di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang.-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai digitalisasi menjadi solusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang. Platform itu juga diyakini bisa memperluas skala usaha UMKM setelah melewati fase sulit selama pandemi.

“UMKM perlu terus didorong untuk menggunakan platform digital guna memperluas jangkauan usahanya. Digitalisasi dapat membantu menghemat anggaran untuk pemasaran, menjangkau pasar yang lebih luas dan membuka peluang untuk mengembangkan produknya,” kata Ppeneliti CIPS Krisna Gupta dalam keterangannya, Kamis, 23 Juni 2022.

(BACA JUGA:LPDB-KUMKM Akselerasi Penyaluran Dana Bergulir Melalui Inkubasi)

Dia menyebutkan, pandemi COVID-19 mempercepat transformasi digital di Indonesia, termasuk bagi UMKM. Kebijakan pembatasan sosial serta perubahan pola konsumsi masyarakat memaksa UMKM untuk mengubah operasional usaha dengan menggunakan platform digital untuk pemasaran.

Penelitian CIPS menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia setiap tahunnya selalu tumbuh. Berdasarkan data APJII yang dirilis pada Juni 2022, tingkat penetrasi internet sudah mencapai 77,02 persen dan hampir 211 juta pengguna. Penetrasi yang tinggi tersebut perlu dimanfaatkan dengan baik dikarenakan pandemi memberikan akselerasi terhadap proses digitalisasi di semua sektor.

Namun Krisna menyayangkan pengetahuan teknologi yang masih rendah, keterbatasan infrastruktur, dan tenaga kerja yang kurang terampil dalam menggunakan teknologi masih menjadi kendala digitalisasi UMKM.

(BACA JUGA:Hadiri AKI 2022 di Cirebon, Sandiaga Uno Bagikan 3 Poin Ini Agar UMKM Tembus Pasar Ekspor)

“Keragaman jenis UMKM juga membutuhkan intervensi yang tidak seragam supaya hasil yang diharapkan bisa tercapai,” kata dia.

Penelitian CIPS merekomendasikan perlunya basis data yang andal dan diperbarui secara berkala untuk memetakan banyak bentuk UMKM untuk memberikan intervensi yang tepat.

Untuk mengatasi hal ini, menurut dia, kementerian dan lembaga pemerintah harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan swasta dan mengadopsi  pengaturan bersama, di mana ada pembagian tanggung jawab antara negara dan pemangku kepentingan swasta berbasis luas baik dalam pembuatan kebijakan maupun penegakannya.

(BACA JUGA:Tingkatkan Ekspor UMKM, Bea Cukai Gelar Asistensi bersama Pemda)

Krisna mengatakan mengenali berbagai jenis dan kebutuhan UMKM sangat penting untuk intervensi kebijakan yang optimal dan tepat sasaran. Hal ini juga perlu didukung adanya basis data yang akurat.

"Tetapi agar ini efektif, pihak swasta seperti penyedia pasar online atau asosiasi bisnis harus terlibat dalam pembuatan dan penegakan kebijakan dengan menggunakan pendekatan co-regulation atau pengaturan bersama," katanya.

Selain itu, lanjut Krisna, pemangku kepentingan publik dan swasta perlu saling melengkapi satu sama lain untuk meningkatkan akurasi basis data UMKM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: