Bea Cukai Layani Ekspor Tiga Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Layani Ekspor Tiga Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai sebagai instansi kepabeanan terus memberikan layanan dan pengawasan yang optimal untuk mendukung ekspor di berbagai daerah.--

YOGYAKARTA, FIN.CO.ID -- Kinerja perdagangan internasional Indonesia masih menunjukkan performa impresif di akhir Juni 2022 ini. Surplus yang berkelanjutan ini akan terus mendorong kenaikan cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kapasitas dan ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Meskipun surplus neraca perdagangan terus berlanjut, Bea Cukai sebagai instansi kepabeanan yang mengemban tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance ini berupaya tetap responsif memberikan layanan dan pengawasan yang optimal untuk mendukung ekspor di berbagai daerah.

(BACA JUGA:Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Antarinstansi Pemerintah)

Hal ini tercermin dari upaya salah satu kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Yogyakarta yang di bulan Juni 2022 ini telah melayani tiga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk melaksanakan ekspor produknya.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengungkapkan pada tanggal 22 Juni 2022, petugas Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan pengawasan stuffing dan pelayanan kegiatan ekspor PT Mega Andalan Kalasanpada. Perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman itu bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit.

"Perusahaan tersebut melakukan ekspor 17 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Sebanyak 236 box produk tersebut diangkut menggunakan dua unit kontainer berukuran empat puluh feet dan satu unit kontainer berukuran dua puluh feet. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD90,383.52 atau senilai 1,34 miliar Rupiah," katanya.

(BACA JUGA:Tingkatkan Ekspor UMKM, Bea Cukai Gelar Asistensi bersama Pemda)

Sebelumnya, yaitu pada tanggal 16 Juni 2022, petugas Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor PT Komitrando Emporio yang mengirimkan 3.957 karton produk tas ransel ke Amerika Serikat dan Kanada.

Barang tersebut diekspor melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan diangkut menggunakan delapan unit kontainer berukuran empat puluh feet dan dua unit LCL. Nilai devisa ekspor yang diperoleh mencapai USD 280,525.18 atau senilai 4,17 Miliar Rupiah.

"Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, DIY ini bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak tahun 1990," tambahnya.

Ekspor serupa juga dilaksanakan perusahaan penerima kawasan berikat lainnya, yaitu PT Eagle Glove Indonesia yang berhasil melaksanakan ekspor 7.016 pasang dan 80.000 pieces gloves ke Amerika pada tanggal 15 Juni 2022 lalu.

(BACA JUGA:Fasilitasi Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Bea Cukai Diapresiasi)

Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 654 carton dan diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat. Jenis komoditas yang dikirim ke AS adalah golf glove dengan berat total mencapai 5,88 ton.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: