Pesan Mahfud ke Oblgor BLBI, Jangan Main Kucing-kucingan

Pesan Mahfud ke Oblgor BLBI, Jangan Main Kucing-kucingan

Menko Polhukam Mahfud MD-Mahfud MD-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta bersikap kooperatif.

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, para obligor diminta kooperatif.

(BACA JUGA:Satgas BLBI Sita Lahan Aspac di Bogor, Luas 89 Hektare, Ada Lapangan Golf dan Hotel)

"Harus betul-betul kooperatif, jangan main kucing-kucingan," ujar Mahfud saat penyitaan aset terkait PT Bank Asia Pasific di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 Juni 2022.

Mahfud memperingatkan agar obligor tidak mengalihkan aset apalagi melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga terus terlibat dalam Satgas BLBI untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI.

"Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main, berat itu (hukuman) tindak pencucian uang," tegas Mahfud.

(BACA JUGA:Dua Hotel dan Lapangan Golf Aset BLBI Disita, Mahfud MD: Nilainya Rp2 Triliun)

Mahfud menambahkan Satgas BLBI akan terus berupaya menyelesaikan hak tagih BLBI. Sebab itu, bagi para obligor atau debitur agar segera mempersiapkan saat nantinya dipanggil Satgas BLBI.

"Yang sekarang sudah dipanggil supaya segera menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia sehingga kita nanti akan segera melakukan eksekusi," ucapnya.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI penting agar tidak ada peralihan aset. Selain itu, agar aset juga tidak menjadi jaminan pengajuan pinjaman.

"Jadi kita juga secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yang memiliki jaminan aset ini, di sini ada satgas BLBI, jadi harus pertimbangkan kalau you mau jadi kreditur yang bersangkutan," ucap Rionald.

(BACA JUGA:Punya Utang Rp635 Miliar ke Negara, Aset Milik Agus Anwar Disita Satgas BLBI)

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp22,67 triliun sampai 21 Juni 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: