Terkini

Pilihan


Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK: Kami Harap Jangan Beri Opini Tanpa Argumentasi yang Jelas

Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK: Kami Harap Jangan Beri Opini Tanpa Argumentasi yang Jelas

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming saat diperiksa KPK. (Ist) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak tertentu, termasuk Mardani H. Maming, untuk tidak menyebarkan opini menyesatkan atas penyidikan dugaan korupsi yang menjeratnya.

"KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak mengembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

(BACA JUGA:KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat dalam Penyidikan Perkara Mardani Maming)

Pernyataan tersebut menjawab tudingan Mardani Maming bahwa dirinya sedang dikriminalisasi melalui penyidikan perkara dugaan korupsi yang dilakukan KPK.

Ali pun mengimbau Mardani Maming dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kooperatif selama proses penyidikan.

Sikap tersebut, kata dia, demi kepastian hukum terhadap sejumlah pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara tersebut.

(BACA JUGA:Bendum PBNU Mardani Maming Akui Belum Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK)

"Para pihak terkait dapat kooperatif agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum," ucap dia.

Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyidikan perkara tersebut.

Sebelumnya, Mardani menuding ada mafia hukum dan tengah dikriminalisasi atas perkara yang disidik KPK.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," ujar Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI, dikutip Selasa, 21 Juni 2022.

(BACA JUGA:KPK Benarkan Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Pemberkasan Perkara Dikebut)

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) itu menyebut, adanya mafia hukum dapat menghambat iklim investasi di Indonesia. 

"Negara harus kita selamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: