Ekspor Industri Naik 25 Persen, Neraca Perdagangan Surplus Selama 2 Tahun Beruntun

Ekspor Industri Naik 25 Persen, Neraca Perdagangan Surplus Selama 2 Tahun Beruntun

Ilustrasi Ekspor Impor-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Ekspor industri pengolahan sepajang 2022 (Januari-Mei) naik 25 persen. 

Nilai ekspor pada periode tersebut mencapai USD83,73 miliar. Angka ini tumbuh 25 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) nilai ekspor industri pengolahan pada 2021 sebesar USD66,99 miliar. 

(BACA JUGA:Neraca Perdagangan RI Kembali Surplus Pada Mei 2022)

Sementara itu nilai pengapalan sektor industri memberikan sumbangsih tertinggi.

Nilai pengapalan sektor industri menembus anggka USD114,97 miliar.

Angka ini sama dengan 72,83 persen dari total nilai ekspor nasional selama lima bulan terakhir.

(BACA JUGA:Airlangga: Neraca Perdagangan dan Ekspor Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ekonomi RI Kian Tangguh)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut capaian ekspor menunjukan tren positif. Tren peningkatan terus terjadi selama 25 bulan atau 2 tahun lebih secara beruntun.

“Capaian ekspor dari sektor industri manufaktur berkontribusi terhadap neraca perdagangan Indonesia yang terus melanjutkan tren surplusnya pada Mei 2022, dengan nilai mencapai USD2,89 miliar. Tren surplus ini dialami sejak Mei 2020 atau selama 25 bulan berturut-turut,” katanya, Selasa, 21 Juni 2022.

Menperin menjelaskan, kinerja neraca perdagangan yang kembali mencatatkan nilai surplus perlu disyukuri karena menjadi modal dalam menopang upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung. “Sebagai salah satu langkah mempertahankan surplus neraca perdagangan, pemerintah terus berupaya mendorong ekspansi pasar ekspor ke berbagai negara,” tuturnya.

Menurut Agus, sektor-sektor industri di Indonesia semakin agresif dalam memperluas pasar ekspornya seperti ke negara-negara Eropa, di antaranya Belanda, Jerman dan lainnya. Negara-negara tersebut sedang terdampak soal pasokan barang akibat perang Rusia-Ukraina. “Kami juga aktif memacu produk-produk industri kecil dan menengah (IKM) bisa go international,” ujarnya.

Lebih lanjut, kemampuan sektor industri menembus pasar ekspor menunjukkan bahwa produk karya anak bangsa diakui dan diminati oleh mancanegara karena sesuai standar dan kualitas yang berlaku. Contohnya, Indonesia telah berhasil ekspor mobil ke pasar Australia, yang membuktikan bahwa produk kendaraan Indonesia memiliki daya saing.

“Mobil tersebut sudah berstandar Euro 4, yang menjadi klasifikasi atau persyaratan dari Australia. Itu suatu hal yang sangat membanggakan, artinya Indonesia sudah bisa memproduksi mobil-mobil dengan standar emisi yang ditetapkan oleh negara seperti Australia dan Eropa,” paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: