Kemenkeu Tegaskan Detergen hingga Ban Karet Tak Dikenakan Cukai

Kemenkeu Tegaskan Detergen hingga Ban Karet Tak Dikenakan Cukai

Ilustrasi detergen.--laundry.drop.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen tidak akan dikualifikasikan sebagai barang kena cukai (BKC).

"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan detergen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," kata Askolani dalam konferensi pers, Jumat, 17 Juni 2022.

(BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Harap Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Menyulitkan Rakyat Kecil)

Asko menuturkan langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi BKC tidak bisa sembarangan mengingat ada mekanismenya tersendiri termasuk pengkajian secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

Sementara untuk saat ini, ia mengatakan pemerintah masih terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” tegas Asko.

(BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Narkotika, dan Teripang)

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan isu mengenai pengenaan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen, tidak tepat.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai rencana menerapkan hal tersebut dalam APBN 2022 maupun 2023 mengingat saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.

Pemerintah masih mengutamakan langkah-langkah pemulihan, sehingga tidak mungkin menambah beban kepada masyarakat dengan mengenakan BKC baru.

(BACA JUGA:Tingkatkan Ekspor Nasional, Ini yang Dilakukan Bea Cukai pada Pelaku UMKM )

"Kemenkeu baik DJBC atau BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Rapat bersama Badan Anggaran DPR pada Senin, 13 Juni 2022, menyatakan pemerintah sedang mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM, ban karet, dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: