Komisi VII DPR RI Harap Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Menyulitkan Rakyat Kecil

Komisi VII DPR RI Harap Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Menyulitkan Rakyat Kecil

Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertamax ke mobil pembeli. Harga Pertamax sendiri ditetapkan naik mulai hari ini, jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. FOTO: Pertamina Patra Niaga--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menanggapi rencana pemerintah memberlakukan pembatasan BBM kepada semua mobil pribadi (plat hitam) serta kendaraan dinas. Kebijakan ini diambil agar subsidi BBM tahun 2023 lebih tepat sasaran.

Menurut Mulyanto, sikap pemerinta tersebut lebih tegas. Sebelumnya Mulyanto mengusulkan pembatasan pengguna BBM bersubsidi tersebut diberlakukan hanya untuk mobil mewah dan mobil dinas.

Dia mengapresiasi langkah tersebut, yakni pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh kendaraan perorangan (kecuali pic-up) serta untuk mobil dinas.

“Artinya seluruh mobil pribadi baik mewah maupun tidak mewah tetap masuk dalam negative list pembatasan BBM bersubsidi ini. Di lapangan pelaksanaannya tentu akan lebih mudah,” ujar Mulyanto dikutip Jumat 17 Juni 2022.

(BACA JUGA:Pemerintah Bakal Batasi BBM Bersubsidi ke Semua Mobil Pribadi, Dengan Catatan Ada Pembatasan Pengguna Solar)

Namun begitu, dia berharap agar kebijakan tersebut tidak sampai menyulitkan rakyat kecil.

“Dalam implementasinya pembatasan BBM bersubsidi ini jangan sampai mempersulit rakyat kecil yang berhak untuk mengakses BBM ini,” imbuhnya.

Dalam rapat pembahasan tersebut dirinya juga mengusulkan agar subsidi tetap Pemerintah pada tahun 2023 untuk JBT solar ini dinaikan dari Rp. 500 per liter menjadi Rp. 3.500 per liter untuk menyesuaikan dengan kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang menyentuh angka $100 per barel.

Menurut Mulyanto hal ini penting, agar beban kenaikan harga minyak dunia tidak langsung ditimpakan pada masyarakat berupa kenaikan harga JBT solar, namun ditanggung Pemerintah yang betindak sebagai shock absorber kenaikan harga-harga dunia.

(BACA JUGA:Harga Minyak Melejit ke Level Tertinggi 13 Pekan Terakhir, Siap-siap Harga BBM Bisa Naik)

Baca juga: Aleg PKS Ingatkan Pemerintah agar Hati-hati Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

“Terkait pembahasan besaran subsidi tetap solar ini, memang cukup alot. Namun dengan catatan, bahwa akan ada pembatasan bagi pengguna solar bersubsidi, akhirnya Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat pada angka subsidi tetap solar sebesar Rp. 3000 per liter (naik 6x lipat dari subsidi tetap solar yang sekarang sebesar Rp. 500 per liter),” terang Mulyanto.

Untuk diketahui Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM berhasil menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 sebagai berikut : 1) ICP sebesar 90-110 USD/barel, 2) volume solar bersubsidi 16.5 – 17 juta kilo liter, 3) volume LPG 3 kilogram 8.00-8.50 juta MTon, 4) subsidi tetap minyak solar (gas oil 48) Rp 3.000 per liter, dan 5) subsidi listrik sebesar Rp 69-72 triliun.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: