Terkini

Pilihan


KPK Minta Klarifikasi Eks Sesmenpora dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

KPK Minta Klarifikasi Eks Sesmenpora dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2022.

Permintaan keterangan dilakukan dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

(BACA JUGA:KPK: Pemanggilan Ketua DPRD DKI untuk Telusuri Pidana Formula E)

"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2022.

Ia mengatakan Gatot telah hadir dan saat ini masih dimintai keterangan tim penyelidik.

Sementara itu, Gatot membenarkan dia akan dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Formula E.

(BACA JUGA:Kepada KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Pemprov Pinjam Rp180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E)

"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK karena 3 hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," ujar Gatot saat tiba di Gedung KPK Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait penyelenggaraan Formula E.

"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.

(BACA JUGA:Kepada KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Pemprov Pinjam Rp180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E)

Namun, kata dia, di dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Karena ada permohonan dari pihak gubernur, begitu tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu," kata Gatot.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: